Pelaku bisnis jaringan wajib mengetahui perbedaan APLI dan AP2LI sebagai wadah perusahaan dengan konsep penjualan langsung. Karena masih banyak yang gagal paham dengan kedua asosiasi tersebut. Bahkan menganggap keduanya adalah lembaga yang sama. Jadi kami akan mencoba mengulas apa bedanya APLI dan AP2LI agar anda bisa memahami. Namun sebelumnya kita akan membahas dahulu adakah persamaan antara keduanya. Persamaan APLI dan AP2LI adalah sebagai wadah perusahaan yang menggunakan konsep penjualan langsung. Masyarakat sering mengenal dengan sistem Multi Level Marketing (MLM) atau sistem berjenjang. Untuk lebih memahaminya mari mulai membahas dari pengertian dan sejarah berdirinya.
Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) merupakan salah satu organisasi sebagai wadah perusahaan penjualan langsung. Sebagai anggota Kamar Dagang dan Industi Indonesia dengan nomor anggota 20203.18688-6/04-09-1995 dan diakui oleh pemerintah. Pengesahan pendirian APLI sebenarnya sudah lama yaitu pada 24 Juli 1984, karena pada tahun itu belum banyak perusahaan penjualan langsung mengakibatkan Asosiasi belum terlalu aktif. Seiring perkembangan perusahaan menggunakan konsep MLM maka pada tahun 1992 asosiasi ini lebih diaktifkan lagi. Dengan anggota tidak lebih dari 12 perusahaan. Demikian sejarah singkat APLI hingga sampai seperti yang kita kenal sekarang. Bila anda ingin mengetahui secara detail bisa langsung ke website APLI.
Sebagai Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, APLI menerapkan standar tertentu bagi perusahaan yang ingin menjadi anggota. Mereka akan meneliti dengan cermat mengenai marketing plan serta kode etik perusahaan calon anggota. Upaya tersebut dilakukan sebagai pencegahan dini terhadap bisnis berkedok perusahaan MLM atau Direct Selling. Syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan calon anggota:
Keanggotaan di APLI tidak berlaku selamanya, akan tetapi berlaku untuk satu tahun. Jika ingin memperpanjang, maka APLI akan meneliti kembali sesuai persyaratan di atas.
AP2LI merupakan singkatan dari Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia. Sebagai wadah perusahaan yang mempunyai sistem penjualan langsung (Direct Selling) dan sistem berjenjang (MLM) di Indonesia. Didirikan pada tanggal 18 Maret 2014 di tengah maraknya perkembangan perusahaan penjualan langsung. Tujuan didirikannya AP2LI adalah sebagai forum komunikasi serta kolaborasi untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan serta tantangan akibat era globalisasi dan liberalisasi perdagangan. Sehingga setiap anggota bisa ikut merasakan persaingan yang sehat dan positif. Selain itu agar semakin meningkatkan ruang gerak perusahaan langsung dalam negeri agar bisa tumbuh besar dan bersaing di negeri sendiri. Diharapkan AP2LI mampu menjadi penyambung lidah serta harapan para pelaku industri penjualan langsung kepada pemerintah.
Tentu saja AP2LI juga menerapkan syarat tertentu bagi perusahaan yang ingin menjadi anggota. Poin yang harus dipenuhi oleh calon anggota berdasarkan ketentuan yang ditetapkan meliputi:
Untuk selengkapnya bisa anda baca di website AP2LI Sekarang anda sudah mengetahui pengertian, kesamaan masing-masing asosiasi. Lalu di mana letak perbedaan antara keduanya?
Jika anda mencermati penjelasan kami maka sudah diketahui perbedaan keduanya. Yang paling mencolok adalah sejarah pendirian asosiasi serta kepanjangan dari APLI dan AP2LI. Lebih lanjut untuk membedakan keduanya bisa dilihat dari beberapa hal berikut:
Karena merupakan asosiasi yang berbeda, tentu memiliki logo yang beda pula. Hal tersebut sebagai penanda masing-masing asosiasi agar dikenali.
Memang keduanya merupakan wadah perusahaan penjualan langsung. Namun yang paling terlihat perbedaannya adalah jika APLI lebih banyak anggotanya menggunakan sistem matahari bahkan MLM murni. Bila AP2LI anggotanya merupakan perusahaan MLM dengan konsep binary atau marketing plan yang sudah dimodifikasi agar lebih menarik pelaku bisnis jaringan.
Perusahaan anggota APLI ada beberapa dari luar negeri yang membuka cabang di Indonesia. Kalau perusahaan anggota AP2LI kebanyakan berasal dari dalam negeri.
Diantara keduanya mana yang lebih unggul?
Sebenarnya tidak layak jika membahas mana yang lebih unggul. Karena keduanya tentu memiliki standar khusus demi keamanan perusahaan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam menjalankan bisnis.
Pepatah bilang tidak ada gading yang tak retak. Jadi semuanya tinggal bagaimana anda menyikapinya. Paling tidak jika anda ingin bergabung di sebuah bisnis MLM, harap memperhatikan bahwa perusahaannya sudah menjadi anggota salah satu asosiasi tersebut. Hal tersebut untuk langkah pencegahan dini terhadap hal yang tidak diinginkan.
Sebagai yang lebih dahulu hadir di Indonesia, APLI menyebutkan bahwa mereka merupakan satu-satunya asosiasi penjualan langsung di Indonesia yang diakui Federasi Penjualan Langsung Internasional / WFDSA. Karena WFDSA hanya menerima satu asosiasi penjualan langsung di setiap negara sebagai anggota yaitu Asosiasi yang mendaftar pertama dan perusahaan anggotanya memenuhi persyaratan kode etik yang ditentukan oleh WFDSA.
Sedangkan AP2LI lebih kepada meningkatkan ruang gerak dan daya saing perusahaan penjualan langsung dalam negeri. Tak heran kebanyakan anggotanya adalah perusahaan MLM dari Indonesia.
Lalu harus memilih yang mana?
Editor : Muhammad Idris Afandi